Pelataran Pasar Cikuburuk Jadi Salah Satu PAD Pemkot Tasikmalaya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Tak hanya Retribusi parkir yang menjadi PAD Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pelataran pasar Cikuburuk pun juga sama setiap para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut dipungut tarif sebesar dua ribu rupiah per meter.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Data dan Usaha UPTD Pasar Cikurubuk Deri Herlisana SIP kepada tasik.id diruangannya, senin (26/5/2025).

Perlu diketahui pelataran pasar merupakan area terbuka di pasar yang tidak digunakan untuk bangunan, seperti kios atau los. Dan biasanya digunakan untuk parkir.

Pelataran pasar dapat juga digunakan sebagai tempat berjualan atau kegiatan lain yang bersifat terbuka.

Lalu, kata Deri, UPTD Pasar melihat dari sisi aspek di lapangan, banyak lahan-lahan di pelataran milik pemerintah digunakan oleh pedagang kaki lima. Kemudian, pada saat diberlakukannya perda no.1 tahun 2024, itu diberlakukanlah tarif kepada para pedagang.

Sejahterakan PKL di pelataran Pasar Cikurubuk

“Di sisi lain kami juga melakukan pemantauan, sosialisasi, kontrol ke lapangan terkait jumlah pelataran yang digunakan oleh PKL. Hasilnya ada sekitar 330 pelataran yang digunakan oleh pedagang.” Kata Deri.

Maka, lanjut Deri, pihaknya memberlakukan tarif retribusi sebesar Rp 2.000/ meter. Hal ini tertuang dalam perda. Dan pihaknya pun bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu CV Nina Nur Mandiri.

“Sampai saat ini proses penagihan di pelataran lancar, jadi sistemnya itu kalau mereka (pkl-red) berjualan baru bayar retribusi. Kalau tidak jualan mereka tidak harus bayar.” Kata Deri.

Adapun perkiraan pemasukan dari tarif retribusi pelataran masuk ke Kas daerah sekitar 16 juta rupiah/bulan.

“Proses penarikan retribusi ini dari pihak ketiga setor ke UPTD, UPTD disetor ke dinas, Dan dari dinas langsung ke bendahara kas daerah. Jadi setiap bulannya kami memberikan input dari pelataran tersebut.” Jelasnya.

Pihaknya juga berencana bagaimana mensejahterakan PKL dengan menempati kios-kios yang ada di dalam pasar. Karena setelah dipantau banyak kios di dalam pasar yang kosong.

Pihaknya memiliki kedepannya setelah ada regulasi yang dikeluarkan oleh pimpinan. Bahwa, UPTD Pasar Cikurubuk siap memberikan pelayanan kepada pengguna pelataran ini.

“Agar kedepannya pasar cikurubuk menjadi lebih nyaman, dengan pendataan ini SHPTU para PKL keluar. agar kedepannya ketika ada penataan lagi akan lebih terakomodir dan terkoordinir datanya.” Tandasnya.(iqbal/zia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!