Pembentukan struktur relawan tersebut dilakukan dalam pertemuan konsolidasi kader muda Muhammadiyah yang juga membahas implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Sekaligus mengulas kondisi ATS berdasarkan data terbaru di Kota Tasikmalaya.
Ketua Relawan Pendidikan Muhammadiyah, Dykasakti Azhar Nytotama, menjelaskan bahwa pembentukan RPM didasarkan pada masih tingginya angka anak yang belum mengakses pendidikan. Khususnya pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
Seperempat Berpotensi Putus Sekolah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya tahun 2023, Angka Partisipasi Sekolah (APS) jenjang SD mencapai 98,72 persen dan SMP 97,02 persen. Namun, APS usia 16–18 tahun pada jenjang SMA/sederajat baru mencapai 73,15 persen. Artinya, sekitar seperempat anak usia tersebut masih berpotensi putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, pada kelompok usia 19–23 tahun, APS perguruan tinggi hanya mencapai 25 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tiga dari empat pemuda di Kota Tasikmalaya belum melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) ATS Pusdatin Kemendikdasmen yang dihimpun PW Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat mencatat estimasi terdapat 7.520 Anak Tidak Sekolah di Kota Tasikmalaya. Dari jumlah tersebut, baru 2.821 anak atau 37,51 persen yang telah terverifikasi. Sedangkan 4.699 anak atau 62,49 persen masih menjadi backlog dan belum terverifikasi secara by name by address.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, diharapkan proses pendataan, verifikasi. Hingga pengembalian anak ke bangku pendidikan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.(iqbal)


Comment