Kasus KDRT di Kota Tasikmalaya Meningkat 3 Kali Lipat, Petasan Serukan Bela Hak Perempuan
Berita Tasikmalaya, tasik.id-Memperingati Hari ibu 22 Desember 2024, Komunitas Perempuan Tasikmalaya Anti Petasan (Petasan) yang terdiri dari beberapa organisasi TAMAN JINGGA, FORUM PUSPA, FOSP2T, FPPI, IPEMI, PASI, KOHATI, KOPRI, PUTIK
Perempuan Indonesia, dan Rumah Sosial Murry Koes Plus menggelar aksi simpatik pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam Kesempatan itu, Anne Yuniarti Ketua Forum Pemberdayaan perempuan Indonesia Kota Tasikmalaya, Ipa Zumrotul Falihah Direktur Taman Jingga, dan Heni Hendini Ketua Forum Silaturahmi Perempuan Politik Tasikmalaya ( FOSP2T) menyampaikan bentuk simpati dan edukasi.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk simpati dan kepedulian serta edukasi terhadap masyarakat sebagai refleksi di Hari Ibu 22 Desember 2024. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan KDRT.” Katanya saat menyampaikan aspirasinya di alun-alun dadaha, minggu (22/12/2024).
Kemudian, KDRT ini masih menjadi masalah serius di berbagai lapisan masyarakat juga diberbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya.
“Dengan melibatkan berbagai komunitas, dan organisasi dalam aksi simpatik ini menjadi simbol persatuan untuk membela hak hak perempuan serta melindungi para perempuan sebagai kaum Ibu yang sering jadi orban KDRT serta menyuarakan agar keluarga harmonis bebas dari KDRT.” Jelasnya.
KDRT Banyak Terjadi di Indonesia
Lalu, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) menyebut kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT paling banyak terjadi di Indonesia sepanjang 2024.
Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024. Menukil data SIMFONI-PPPA total laporan yang masuk sebanyak 23.782 kasus.
Sedangkan, KDRT di Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 naik tiga kali lipat. Tahun 2022 jumlah kasus KDRT yang dilaporkan tercatat hanya 12 kasus, tahun 2023 mencapai 36 kasus.
“Kekerasan dalam rumah tangga di Kota Tasikmalaya merupakan masalah yang serius dan memprihatinkan. Korban banyak yang dilema tidak melaporkan pelaku serta masyarakat yang melihat KDRT banyak yang tidak peduli.” Bebernya.
Serta terjadi normalisasi dianggap biasa juga dianggap tidak berbahaya. Padahal dapat merusak kesehatan mental juga fisik bahkan bisa menyebabkan hilangnya nyawa serta menghancurkan keharmonisan rumah tangga sehingga menghambat tumbuh sehatnya generasi bangsa ini.
“Mari menjadi bagian dari gerakan positif ini. Bersama-sama menciptakan perubahan nyata untuk menghentikan KDRT dan membangun harmoni di dalam rumah tangga karena Indonesia kuat berasal dari rumah tangga masing masing, Ketahanan nasional berasal dari ketahanan keluarga. Dan keluarga yang harmonis bebas aman tanpa KDRT.” Tandasnya.(iqbal)