Ferdiansyah Harapkan Karang Taruna Mampu Mewujudkan Nilai Pancasila
Untuk itulah, Ferdiansyah merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa. Dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan zaman. Serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.
Menurut Ferdiansyah, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR. Serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.
Ferdiansyah merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan. Sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia kedepan lebih maju dan bermartabat”. Tandas anggota Komisi X DPR RI ini.(***)