“Ini hasil tindak lanjut dari laporan dan pengaduan dari masyarakat sekitar lokasi,” kata Yogi.
Menurutnya, Satpol PP bersama Polres Tasikmalaya Kota secara rutin menggelar patroli gabungan sedikitnya satu kali dalam sepekan guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Yogi juga mengungkapkan masih ditemukan sejumlah tempat usaha karaoke yang belum melengkapi dokumen perizinan. Para pengelola akan dipanggil untuk menjalani pembinaan dan diminta segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Yang belum lengkap perizinannya, kami minta untuk segera diurus. Kalau membandel, tentu ada sanksi tegas,” ujarnya.
Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras hasil sitaan kemudian diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penanganan lebih lanjut. Pengamanan barang bukti turut dibantu personel Tim Maung Galunggung.
Diky Candra mengapresiasi langkah cepat Satpol PP serta peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan mereka. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Tasikmalaya yang mendapat julukan Kota Santri harus bersih dari miras dan aktivitas negatif lainnya. Ini komitmen pemerintah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.







Comment