“Jika pegiat seni menuntut ruang pelayanan di wilayah kabupaten, tentu kami pertimbangkan. Namun, untuk aset di wilayah kota, pengelolaannya harus berorientasi pada produktivitas PAD,” tuturnya.
Dua Bangunan Dipertahankan, Sisanya Ditata Ulang
Dari hasil dua kali pemantauan lapangan, kondisi kompleks bekas Setda saat ini dinilai cukup memprihatinkan. Sejumlah bagian atap dan plafon bangunan telah ambruk, sementara dinding gedung dipenuhi coretan vandalisme.
Kondisi tersebut dinilai bukan hanya mengurangi nilai manfaat aset milik Pemkab Tasikmalaya, tetapi juga berdampak terhadap estetika kawasan perkotaan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Tasikmalaya telah menggelar dua kali Rapat Pimpinan (Rapim). Hasilnya, pemerintah daerah memutuskan segera melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan tersebut.
Dalam rencana tersebut, hanya dua bangunan yang akan dipertahankan.
Pertama, gedung eks Kantor Setda yang akan dibersihkan dan disiapkan untuk disewakan kepada tenant komersial. Kedua, bangunan bekas Koperasi Praja Mukti yang akan difungsikan sebagai kantor pengelola kawasan.
Sementara itu, bangunan dan area lain di luar dua bangunan utama tersebut akan diratakan untuk mendukung penataan kawasan, termasuk menyediakan fasilitas parkir bagi pengunjung.
Cecep menegaskan, pembongkaran sejumlah bagian kawasan bukan sekadar untuk menyediakan lahan parkir, melainkan bagian dari upaya mengoptimalkan keseluruhan aset agar lebih produktif.
“Pembongkaran area sekitar bukan semata-mata untuk membuat tempat parkir, melainkan bagian dari penataan menyeluruh. Jika ke depan ada tenant yang menyewa, tentu pengunjungnya membutuhkan fasilitas parkir. Prinsip utamanya adalah optimalisasi aset demi meningkatkan PAD yang nantinya dihimpun untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Adapun mekanisme penyewaan dan pemanfaatan ruang komersial di kompleks bekas Setda tersebut nantinya akan diatur secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya.
Dengan skema tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap aset yang selama ini kurang produktif dapat kembali memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.(***)











Comment