Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mematangkan kerja sama strategis dalam pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an. Bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Forum Huffazhil Qur’an (FHQ). Pemkab menggelar rapat pembahasan draf Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai landasan penguatan program Tahfidz Al-Qur’an di daerah, Kamis (23/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD) yang juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Agianto Ahmad Tahir, S.STP., M.Si. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Hukum Setda, serta jajaran pengurus Forum Huffazhil Qur’an Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Fajri Adi Nugraha, M.IP., menjelaskan bahwa penyusunan kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pengembangan pendidikan Tahfidz Al-Qur’an di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, pendidikan Tahfidz memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia. Serta memiliki karakter Qur’ani dan kecakapan spiritual yang kuat.
“Sebagai daerah yang dikenal sebagai Kota Santri. Kabupaten Tasikmalaya memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan Al-Qur’an melalui pondok pesantren, madrasah, lembaga pendidikan Al-Qur’an, sekolah umum hingga komunitas para penghafal Al-Qur’an,” ujarnya.
Fajri menegaskan, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Agama, Forum Huffazhil Qur’an, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Potensi Besar Cetak Penghafal Al Quran
“Pengembangan Tahfidz Qur’an tidak dapat dilakukan secara parsial. Dengan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan, kita tidak hanya mencetak para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membangun generasi Qur’ani yang berakhlak mulia, berdaya saing, dan siap menjadi pilar pembangunan Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti belum meratanya standar mutu pembelajaran, keterbatasan pembinaan, pendataan lembaga dan peserta didik yang belum optimal. Hingga perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Melalui kerja sama tersebut, lanjut Fajri, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem pengembangan Tahfidz Al-Qur’an yang terencana dan berkelanjutan.




Comment