Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pengadaan paket senilai lebih dari Rp695 juta di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik. Paket tersebut tercantum dengan uraian pekerjaan berupa isolasi listrik, kabel listrik, alat listrik hingga lampu LED 90 watt.
Penggunaan nomenklatur pengadaan dinilai ambigu karena tidak secara spesifik menjelaskan peruntukan kegiatan maupun jumlah item yang dibeli. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi pengadaan.
Akui Ada Kendala di SIPD
Tasik.id mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, David Ismail Marjuki. Ia membenarkan adanya pengadaan tersebut dan menjelaskan kendala utama berada pada pemilihan kode rekening di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Yang sulit itu pemilihan kode rekeningnya. Tidak ada pemeliharaan lampu PJU, jadi masuknya pembelian alat listrik. Di SIPD memang itu yang bisa dimasukkan judulnya untuk lampu PJU,” ujar David kepada tasik.id beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), khususnya mengganti lampu merkuri yang sudah padam menjadi lampu LED hemat energi.
“Ini untuk pemeliharaan lampu yang mati dan mengganti lampu merkuri ke LED. Jadi bukan membeli kabel dalam jumlah besar,” katanya.
David menjelaskan, harga lampu LED PJU tidak murah karena menggunakan spesifikasi hybrid dengan sistem timer otomatis. Teknologi tersebut membuat lampu tidak lagi memerlukan photocell karena pengaturan nyala dan mati sudah menggunakan timer bawaan.
“Lampu LED itu di e-katalog rata-rata Rp3 juta sampai Rp4 juta per titik. Yang hybrid bisa sekitar Rp5 jutaan per item karena sudah ada timer,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan lampu LED dipilih untuk menekan konsumsi daya listrik yang selama ini dinilai membebani anggaran daerah. Lampu merkuri lama disebut memiliki daya besar dengan kualitas pencahayaan yang kurang optimal.


Comment