Berita Tasikmalaya, tasik.id– Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi memperkuat jajaran pengawasan di RSUD KHZ Musthafa melalui pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) baru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola rumah sakit sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., di Gedung Putih Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan Surat Keputusan yang telah ditetapkan, susunan Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa periode terbaru terdiri dari Drs. H. Roni A. Sahroni, M.M. sebagai Ketua merangkap Anggota, serta Zamzam Zamaludin, S.P., M.M. dan dr. Aa Ahmad Nurdin, M.M., M.H. sebagai Anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas bukan hanya agenda formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola rumah sakit milik daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh kebijakan dan operasional rumah sakit berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.







Comment