Berita Tasikmalaya, tasik.id —Anggota MPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan tema “Transformasi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan sebagai Pilar Kesejahteraan Nasional”. Kegiatan tersebut berlangsung di Tasikmalaya pada 15 Desember 2025.
Dalam pemaparannya, Husein menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan. Konsep ini berakar pada Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan sumber daya untuk kemakmuran bersama.
Ekonomi Harus Mengabdi pada Manusia
Ia menegaskan, ekonomi kerakyatan berpijak pada tiga prinsip utama:
– Kemanusiaan — ekonomi harus berpihak pada kebutuhan manusia.
– Kebersamaan/Gotong Royong — peran koperasi dan UMKM menjadi sokoguru ekonomi nasional.
– Keadilan Sosial — kekayaan negara harus terdistribusi secara merata, terutama akses modal dan sumber daya.
Tantangan: Dominasi Korporasi dan Kesenjangan Akses
Menurutnya, liberalisasi pasar kerap memunculkan dominasi korporasi besar. Kondisi itu membuat pelaku usaha kecil terpinggirkan.
Selain itu, keterbatasan teknologi, permodalan, dan informasi menjadi hambatan masyarakat kelas bawah untuk naik kelas.
Strategi Mendorong Ekonomi Berkeadilan
Husein menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan ekonomi:
Penguatan UMKM melalui kemudahan regulasi dan akses pembiayaan bunga rendah.




Comment