Edugov
Home » Berita » Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan dan Tambah PAD Daerah

Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan dan Tambah PAD Daerah

Berita Tasikmalaya, tasik.id — Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Tasikmalaya.

Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor digelar pada 6–8 Oktober 2025 di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu wajib pajak di wilayah Priangan Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan telah memenuhi kewajiban pajaknya dan menertibkan administrasi kendaraan bermotor.

Selama tiga hari pelaksanaan, petugas gabungan berhasil memeriksa 892 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tercatat penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai lebih dari Rp179 juta, angka yang menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat serta kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya.

Dorong Kesadaran Pajak dan Ketertiban Administrasi

Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya Yana Suristriawan menegaskan, kegiatan ini memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu.

KPK Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkot Tasikmalaya Komit Bangun Pemerintahan Bersih

“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Yana Suristriawan kepada tasik.id, Rabu (8/10/2025).

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!