Tanggapi Keluhan Masyarakat terkait TPS 3 R Dadaha, Wali Kota Tasikmalaya Berikan Win-Win Solution

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Seusai senam sehat bersama para OPD dan Masyarakat dalam rangka Haornas. Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi meninjau TPS 3R yang berada dilingkungan Dadaha, juma’t (12/9/2025).
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan TPS 3 R di Dadaha ini harus berfungsi dengan baik dengan posisi ditengah-tengah sarana olahraga di dadaha ini tentunya ada komplenan dari masyarakat, dan sampahnya berserakan.
“Jadi kali ini Dinas LH saya apresiasi melakukan perencanaan untuk pengelolaan TPS 3R dadaha ini agar dioptimalkan dan lebih tertata. Dan harus melakukan SOP yang sudah ada.” Jelas Viman.
Menurutnya, sudah jelas Standar Operasional Prosedur yang mengatur tata cara pengelolaan sampah di fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk mengurangi volume sampah ke TPA melalui pemilahan dan pengolahan berbasis masyarakat.
“Prosesnya meliputi penerimaan sampah, pemilahan menjadi organik dan anorganik, pengolahan sampah organik melalui pengomposan, dan daur ulang sampah anorganik bernilai jual.” Kata Viman.
Namun disayangkan, SOP ini kurang dijalankan sehingga perlu pengawasan yang baik dan ketat. Kemudian tata letak aktivitas TPS 3 R Dadaha ini akan dievaluasi yang mana banyak sampah yang berserakan ke jalan.
“Jadi proses pemilahannya bisa dilakukan ditempat yang tidak menganggu aktivitas olahraga. Nah, tentunya TPS 3 R ini kan menimbulkan bau. Saya memerintahkan agar melakukan penyemprotan secara berkala dengan eco enzym.” Tegas Viman.
Pemerintah juga, terang Viman, akan membuat drainase supaya air yang kotor dari sampah itu tidak mengalir ke jalan.
“Kita akan membangun drainasenya, sehingga air dari tumpukan sampah bisa mengalir.” Jelasnya.
Lalu, Saluran drainase dari danau buatan yang berada dibelakang TPS 3R akan dibersihkan agar tidak ada air yang menyumbat dan tidak mengeluarkan bau.
Jadi, tentang urusan sampah ini perlu diperhatikan oleh semua pihak tidak hanya Pemerintah saja.(iqbal)