Adanya Laporan Kasus Pengadaan Hewan Qurban ke Polres Tasikmalaya, Bupati : Hormati Proses Hukum

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyatakan, pengadaan hewan kurban untuk Iduladha 1446 Hijriyah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya. Sehingga proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Iduladha jatuh pada hari Jumat tanggal 6 Juni 2025. Jadi sebelum saya dilantik sebagai bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan.” Kata Bupati Cecep Nurul Yakin dalam wawancara, Senin (11/8/2025).
Wawancara tersebut dilakukan untuk meminta tanggapan atas adanya pengaduan seorang pengusaha inisial SG melalui kuasa hukumnya. Firman Nurhakim kepada Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025) perihal pengadaan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriyah.
Dijelaskan Cecep Nurul Yakin, setelah ia dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, maka sehari sebelum hari Iduladha tepatnya hari Kamis, 5 Juni 2025, ia mendapatkan laporan dari Kabag Kesra terkait dengan pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan.
Dalam laporan yang diterimanya, Kabag Kesra menginformasikan tentang telah dilaksanakannya pengadaan hewan kurban Iduladha 1446 H termasuk rincian penerima hewan kurban dari proses pengadaan tersebut.
“Sehari sebelum Iduladha, saya menerima laporan dari Kabag Kesra tentang pengadaan hewan kurban,” ucap Cecep Nurul Yakin.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, terutama mengenai informasi pihak-pihak yang akan menerima hewan kurban. Maka sebagai kepala daerah yang baru menjabat, ia menyampaikan kepada Kabag Kesra tentang usulan untuk penambahan pihak penerima hewan kurban dengan lokasi yang baru sebagai tambahan dari lokasi penerima hewan kurban yang telah ada.
“Sebagai Bupati saya menyampaikan usulan untuk adanya penambahan lokasi baru penerima hewan kurban. Jika di satu lokasi telah ditetapkan menerima hewan kurban misalnya dua ekor. Maka yang satu ekor diberikan ke lokasi yang baru. Itu usulan yang disampaikan ke Kabag Kesra,” jelas Cecep Nurul Yakin.
Usulan penambahan lokasi baru tersebut, tentu dengan berbagai pertimbangan, salah satunya agar pihak lain juga bisa menerima hewan kurban dari Pemkab Tasikmalaya.
“Usulan yang saya sampaikan itu hanya penambahan lokasi baru tanpa menambah jumlah hewan kurban yang telah ditetapkan dalam pengadaannya. Jadi tidak ada tambahan hewan kurban diluar proses pengadaan yang telah ditentukan,” lanjutnya.
Baca Juga : Terkait Hewan Qurban 2025! Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Ke Polres Tasikmalaya
Atas usulan tersebut, Kabag Kesra menjawab akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak pemenang pengadaan.
Menjawab pertanyaan tentang adanya pengaduan ke Polres Tasikmalaya, kata Bupati Cecep Nurul Yakin, ia mempersilakan saja hal tersebut. Bahkan ia menghormati proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik kita tentu menghormati proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha, SG, melalui kuasa hukumnya, Firman Nurhakim SH, Senin kemarin. Melaporkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait proyek pengadaan hewan kurban untuk Iduladha 1446 H.