Berita Tasikmalaya, tasik.id – Sebanyak 376 guru Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan PAUDqu se-Kota Tasikmalaya mendapat pembekalan melalui Program Peningkatan Kompetensi Guru (P2KG) yang digelar Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dakwah Indonesia, Rabu (19/8/2026). Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pendidik Al-Qur’an sekaligus memperkuat pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candranegara yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, guru TKA, TPA, dan PAUDqu memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Menurut Diky, pendidikan agama yang diberikan sejak usia dini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga membangun keimanan, akhlak, serta adab anak.
“Guru punya peran penting dalam membentuk anak yang beriman dan berakhlak. Dari tangan para guru inilah lahir generasi yang cinta Al-Qur’an dan punya adab,” kata Diky.
Insentif Guru Ngaji Bakal Naik Rp50 Ribu
Dalam kesempatan tersebut, Diky juga menyambut baik rencana kenaikan insentif bagi guru TKA, TPA, dan PAUDqu. Meski pencairannya masih menunggu proses, ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para pendidik keagamaan.
Diky juga menyampaikan apresiasi kepada Ibu Lola yang memberikan bantuan kepada 25 orang guru.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah daerah, Diky mengingatkan para pejabat agar tetap hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat.
“Minimal ada bentuk perhatian, ada kehadiran. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Tasikmalaya Nuki Anwar Sidiq membawa kabar mengenai peningkatan insentif guru TKA, TPA, dan PAUDqu.
Ia menyebut insentif yang sebelumnya sebesar Rp600 ribu per tahun akan meningkat menjadi Rp650 ribu per tahun.
“Semula Rp600 ribu per tahun, sekarang menjadi Rp650 ribu per tahun. Ini sudah diputuskan dan tinggal menunggu pencairan,” jelas Nuki.
Menurutnya, kenaikan insentif tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada guru ngaji dan pendidik anak usia dini.






Comment