Tuntaskan Kasus Potongan Hibah Tahun 2019 Oleh Oknum DPRD Jabar
“Dan saya pun selaku pimpinan Lskp, memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Jabar sebagai penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Sampai menemukan aktor utamanya dan berharap Polda Jabar akan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya dan tidak terintervensi oleh pihak manapun” tegas Asep.
Pihaknya tidak ingin hal hal tindakan seperti ini terjadi lagi di kabupaten Tasikmalaya. Apalagi ini berhubungan dengan sarana pendidikan dan keagamaan di rasa itu sangat penting untuk kebutuhan di masyarakat dan generasi kedepan.
“DPRD yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat ini tidak sepantasnya melakukan pemotongan apalagi pemotongan ini di lakukan di lembaga keagamaan yg sudah jelas mempunyai peran penting untuk mendidik generasi anak bangsa” tandas Asep.