Tuntaskan Kasus Potongan Hibah Tahun 2019 Oleh Oknum DPRD Jabar

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Lingkar Study Kebijakan Publik (LSKP) melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan tujuan untuk menindaklanjuti terkait sunat hibah yang dilakukan oleh oknum Pimpinan DPRD provinsi jawabarat (OS) senilai 2.132.000.000 ( 2.1 m ) tahun 2019 lalu.

Hal ini dikatakan Asep Sumpena sebagai Ketua Umum LSKP, dirinya mengatakan dana hibah ini tersebar di beberapa lembaga keagamaan, dan LSKP akan terus mengawal, mengapresiasi dan mendukung untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas.

Pasalnya, terkait sunat Dana hibah provinsi Jabar yang dialokasikan ke lembaga keagamaan di wilayah kabupaten Tasikmalaya akan menemukan titik terang.

Selanjutnya, LSKP akan terus mengawal dan akan melakukan audiensi kembali di DPRD provinsi Jawa Barat dan memanggil Kabag Kesra provinsi Jawa barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *