News
Home » Berita » Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, Realisasi Kota Tasikmalaya Baru Rp900 Juta. DPRD Soroti Setoran 18 Rekanan

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, Realisasi Kota Tasikmalaya Baru Rp900 Juta. DPRD Soroti Setoran 18 Rekanan

Potensi parkir di sepanjang JL Yudanegara

Langkah tersebut diarahkan untuk menertibkan parkir liar sekaligus menangani berbagai persoalan di lapangan yang berpotensi mengganggu tata kelola perparkiran.

Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar pelanggaran parkir, tetapi juga mendorong pengelolaan yang lebih tertib dan sesuai aturan.

Di sisi lain, Komisi II DPRD mengusulkan penambahan dua titik parkir baru dengan sistem gerbang atau gate. Dua lokasi yang diusulkan yakni kawasan Pataruman dan Jalan Pemuda.

Penggunaan sistem gerbang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan transaksi parkir, sekaligus meningkatkan transparansi pencatatan pendapatan.

Meski demikian, usulan penambahan dua titik tersebut masih akan dikonsultasikan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya untuk melihat kesiapan teknis dan kemungkinan penerapannya.

Wamendagri dan Staf Khusus Presiden Kunjungi Sawarga, Ragam Karya Tampilkan Produk Lokal

Realisasi 2026 Tertinggal dari Tahun Sebelumnya

Komisi II DPRD juga membandingkan capaian PAD parkir tahun ini dengan periode yang sama pada 2025.

Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pendapatan parkir disebut telah mencapai sekitar 50 persen atau kurang lebih Rp1,4 miliar.

Sementara hingga Oktober 2026, pendapatan parkir baru terkumpul sekitar Rp900 juta.

Perbedaan capaian tersebut menjadi salah satu alasan DPRD meminta pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya.

Rahmat menegaskan, seluruh potensi parkir harus dikelola secara optimal. Jangan sampai tingginya aktivitas masyarakat di sejumlah titik parkir tidak memberikan kontribusi yang sebanding terhadap PAD.

Ragam Rasa Sawarga Hadirkan Kuliner Lokal Bersama Mambo Kuliner

“Yang harus kita pastikan adalah seluruh potensi parkir bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Jangan sampai potensi di lapangan besar, tetapi realisasi pendapatannya justru rendah,” katanya.

Komisi II bahkan memperkirakan potensi kehilangan pendapatan atau loss bisa melampaui 50 persen hingga akhir Desember apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Dengan sisa target PAD parkir sekitar Rp1,3 miliar, Dishub dituntut bergerak cepat memperbaiki pengawasan, mengevaluasi kewajiban rekanan, serta menertibkan praktik parkir yang berpotensi mengurangi pendapatan daerah.

DPRD Desak Audit Tata Kelola Parkir

Sorotan terhadap pengelolaan parkir juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi.

Ia mendesak UPTD Parkir dan Dishub tidak hanya berfokus pada penertiban di lapangan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir.

Bekas Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Bakal Disulap Jadi Kawasan Komersial, Target Dongkrak PAD

Menurut Kepler, audit perlu mencakup mekanisme penarikan setoran, kepatuhan pembayaran rekanan, hingga efektivitas kerja sama dengan 18 pihak ketiga.

“UPTD Parkir dan Dishub harus bersikap tegas. Tata kelola parkir perlu diaudit secara menyeluruh dan kerja sama dengan pihak ketiga harus dievaluasi agar potensi PAD tidak terus hilang,” ujarnya.

Ia menilai pembenahan tersebut mendesak dilakukan mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir.

Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh potensi pendapatan parkir dapat dipungut secara transparan dan dipertanggungjawabkan.

DPRD berharap hasil evaluasi tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat. Perlu ada langkah konkret berupa pengawasan lebih ketat, evaluasi kerja sama, serta peningkatan kepatuhan rekanan.

Dengan demikian, potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Tasikmalaya dapat dikelola lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.(***)

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!