Sukacita, PPPK Paruh Waktu Jadi Angin Segar Bagi Tenaga Kesehatan di Kota Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Data non tenaga kesehatan yang ada di 22 puskemas ada 454 non nakes. Itu akan menjadi P3K Paruh waktu setelah ada aturan dari Kemenpan RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh waktu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Suryaningsih mengatakan Dinkes Kota Tasikmalaya dan Puskesmas selama ini membersamai teman-teman nakes di puskemas sebagai tenaga BLUD.
“Puskemas juga dinkes sudah berupaya sesuai tupoksi nya mengajukan permohonan kebutuhan tenaga ke BPKSDM.” Jelas Suryaningsih Pada tasik.id melalui sambungan telponnya, kamis kemarin (14/8/2025).
Hari ini, terangnya, merupakan goal dari upaya semua pihak terkait penentuan teman-teman BLUD ini menjadi tenaga paruh waktu.
“Dari mulai upaya teman-teman itu sendiri sampai tugas fungsi berjenjang mulai Dinkes, BKPSDM, BPKAD, Pak sekda, Pak Wali dan Pa Wakil sangat berupaya.” Tegasnya.
Jadi informasi hari ini merupakan upaya bersama sehingga merka semua bisa masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
“Mereka tentu bersyukur dan berterima kasih terhadap Pemkot dan DPRD yang sudah mendorong mereka sesuai tugas fingsinya sehingga hari ini ada kabar baik untuk mereka. Diangkat sebagai PPPK paruh waktu.” Jelasnya.
Catatan semoga mereka menjadi nakes yang amanah baik di Puskesmas dan RSUD bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakat.
Sebelumnya Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengucapkan syukur atas kerja keras semua pihak. Ada solusi untuk para tenaga honorer R2, R3, R4 menjadi bagian P3K paruh waktu.(iqbal)