SMA N 11 Kota Tasikmalaya Buka Pendaftaran Murid Baru, Meski Diduga Langgar Pergub

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Beredar pamplet penerimaan siswa siswi baru SMA Negeri 11 Tasikmalaya tahun pelajaran 2025/2026di whatsapp grup MKKS SMA Kota Tasikmalaya. Pamplet itu memancing kegaduhan di kalangan kepala sekolah.
Pasalnya, penerimaan siswa-siswi baru itu dianggap tidak patuh terhadap keputusan gubernur Jawa Barat Nomor 421.3./Kep.291-Disdik/25 tentang pendirian dan penamaan Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Tasikmalaya di Daerah Kota Tasikmalaya.
Yang mana dalam keputusan itu disebutkan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Tasikmalaya mulai dibuka pada tahun ajaran 2026/2027.
Hal ini mengundang reaksi, salah satu Kepala Sekolah Swasta yang enggan disebutkan namanya, memaparkan Seharusnya sekalipun ijin pendirian sekolah SMAN 11 sudah ada. Tetap harus berpijak pada keputusan gubernur yang telah diterbitkan tanggal 11 Juni 2025.
“Dalam kepgub tersebut disebutkan bahwa SMAN 11 mulai beroperasi pada tahun pelajaran 2026/ 2027. Jadi tidak bisa hanya sekedar berpegangan pada instruksi lisan dan berjalan sambil menunggu perubahan kepgub.” Tegasnya.
PLT Kepsek SMAN II Sebut akan Ada Perubahan Pergub
Sementara itu, dalam whatsapp grup MKKS Kota Tasikmalaya Plt Kepala SMAN 11 Tasikmalaya Dr. H. Yonandi S.Si M.T. menerangkan pihaknya hanya mengikuti instruksi, dari awal sudah mengusulkan seperti itu, menerima siswa sesudah gedung sekolah beres.
“Makanya, lahir Pergub tersebut. Diperjalanan pemegang kebijakan mengintruksikan menerima siswa yang akan diikuti perubahan pergub.” Kata Yonandi.
Lalu, Yonandi menyebut ada pertemuan secara virtual melalui zoom antara pihak KCD dan perwakilan masyarakat alhamdulillah dibatasi 6 kelas dan tidak 50 siswa per kelas.
“Abdi mung saukur nampi intruksi, diawal abdi tos mengusulkan sapertos kitu nampi siswa saupami tos beres gedung, makanya lahir pergub tersebut. Diperjalanan pemegang kebijakan mengintruksi nampi siswa yang nanti akan diikuti perubahan pergub. Zoom dengan KCD dan perwakilan masyarakat Alhamdulillaah bisa dibatasi untuk 6 kelas dan tidak 50 siswa per kelas. Sesuai saran Pa Wamen 36-40 siswa saja, saran Pa Wamen saat kunjungan hari Minggu 6 Juli 2025 ke lokasi. Dan Prioritas warga Bungursari.” Jelas Plt Kepsek SMAN 11 Kota Tasikmalaya Yonandi.(iqbal)