Business News
Home » Berita » Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Resmi Ditutup, Ini Dampaknya untuk Warga

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Resmi Ditutup, Ini Dampaknya untuk Warga

Dampak dan Imbauan Pemerintah

Program pemutihan ini dimanfaatkan ribuan wajib pajak di Jawa Barat. Banyak pemilik kendaraan yang akhirnya bisa menuntaskan tunggakan tanpa beban denda.

Namun mulai Oktober 2025, aturan kembali normal. Kendaraan yang menunggak akan dikenakan sanksi denda. Pemprov Jabar juga menegaskan penerimaan pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah, seperti perbaikan jalan, penerangan, drainase, hingga fasilitas publik.

Pemutihan pajak kendaraan resmi berakhir 30 September 2025.Tidak akan ada program serupa di masa depan.

“Warga Jawa Barat diminta tertib membayar pajak agar terhindar dari denda dan sanksi.” Tandasnya.(iqbal)

Manajer Ungkap Rahasia! Futsal Kota Tasik Targetkan Lolos BK Porprov XV Jabar 2025

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!