Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam penanganan perkara, keduanya berkenalan melalui permainan daring Mobile Legends. Tersangka disebut mengaku belum menikah dan menjanjikan akan menikahi korban.
Namun, tersangka ternyata telah memiliki istri. Selain itu, identitas korban disebut digunakan untuk mengajukan pinjaman daring.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
3. Ibu Rumah Tangga dari Salopa Ditemukan di Sumedang
Kasus ketiga melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial TS (38), warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, yang sempat dilaporkan hilang selama lima hari.
Kasus ini menjadi perhatian setelah TS mengaku kepada suaminya, Deni, bahwa dirinya disekap di Bekasi dan terancam dijual kepada seorang mucikari.
“Saya takut istri saya dijual ke lokasi gak bener. Dia ngaku sampai beli pisau segala ngakunya istri buat jaga-jaga,” kata Deni saat menceritakan kekhawatirannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pencarian hingga ke sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan Bandung, serta menelusuri informasi ke tempat hiburan malam.
Namun, TS justru ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Sumedang pada Rabu (26/8).
Dari hasil pemeriksaan, TS mengaku cerita mengenai penyekapan tersebut tidak benar. Ia menyebut meninggalkan rumah karena persoalan rumah tangga dan berencana bekerja sebagai pengasuh anak atau baby sitter di Sumedang.
“Saya keluar rumah karena ada masalah cekcok aja. Kalau disekap dan mau dijual mah itu biar suami saya gak nyari,” kata TS.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan bahwa kepolisian merespons laporan tersebut dengan melakukan penelusuran informasi, termasuk melalui notifikasi aktivitas masuk akun Facebook, hingga keberadaan TS berhasil diketahui.
“Motif korban diduga ingin cerai dengan suami jadi kabur dari rumah,” kata Heru.
Setelah ditemukan, TS menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kembali kepada keluarganya. Polisi berharap persoalan rumah tangga tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik.
Polres Tasikmalaya Tekankan Kecepatan Penanganan
Capaian pengungkapan kasus orang hilang tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat sejak laporan diterima. Informasi keluarga, penelusuran di lapangan, dan koordinasi lintas wilayah menjadi bagian penting dalam menemukan orang yang dilaporkan hilang.
Polres Tasikmalaya juga mengingatkan pentingnya keluarga memberikan keterangan yang lengkap ketika melaporkan orang hilang agar petugas dapat menentukan langkah pencarian secara tepat.
Dengan penanganan yang cepat dan profesional, kepolisian berharap keberadaan orang yang dilaporkan hilang dapat segera diketahui serta keselamatan korban tetap menjadi prioritas.(***)



Comment