“PPPK yang ada saat ini sudah sesuai dengan pemetaan kebutuhan dan kemampuan keuangan sebelum adanya reprioritas. Untuk kebijakan ke depan, termasuk PPPK paruh waktu, kami akan mengikuti aturan pusat, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Ia juga merespons kekhawatiran yang muncul di berbagai daerah terkait potensi PHK PPPK dalam jumlah besar. Menurutnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan penuh pertimbangan.
“Kami akan menyusun strategi yang semanusiawi mungkin, tidak terburu-buru, karena ini menyangkut masa depan karier dan hajat hidup banyak orang,” tegasnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, lanjut Viman, terdapat dua pendekatan utama yang akan dilakukan, yakni efisiensi dan diversifikasi. Kedua strategi tersebut akan dipadukan guna menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan fiskal dan keberlangsungan pelayanan publik.
Saat ini, jumlah PPPK di Kota Tasikmalaya tercatat sekitar 1.400 orang berstatus penuh waktu dan 1.800 orang paruh waktu. Viman menilai jumlah tersebut masih relatif ideal dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kalau dibandingkan daerah lain, jumlah PPPK di Kota Tasikmalaya ini cukup efektif dan terukur sesuai kebutuhan,” pungkasnya.











Comment