Berita Tasikmalaya, tasik.id – Rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tasikmalaya. Isu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pun ikut mencuat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengambil keputusan secara gegabah, apalagi sampai mengorbankan masa depan ribuan pegawai. Ia memastikan, strategi yang disiapkan tetap berfokus pada perbaikan fiskal tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Menurut Viman, pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen bukanlah kebijakan baru. Hal tersebut merupakan bagian dari rencana nasional yang sudah lama ditetapkan dan harus diantisipasi sejak dini oleh pemerintah daerah.
“Ini memang sudah lama direncanakan, bahwa di 2027 belanja operasional pegawai harus 30 persen. Maka kami mulai mempersiapkan, termasuk melakukan perbaikan fiskal. Saya bersama TAPD merancang tata kelola keuangan yang baik agar ke depan tidak ada lagi tunda bayar seperti tahun ini dan defisit bisa ditekan,” ujar Viman, seusai apel gabungan di balekota, senin (30/3/2026)
Viman Pastikan tidak ada persoalan Tunda Bayar Lagi Tahun Depan
Ia menjelaskan, langkah perbaikan fiskal dilakukan secara bertahap melalui pemetaan ulang kemampuan keuangan daerah. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menjadikan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap sebagai bagian dari upaya membaca kondisi fiskal secara lebih komprehensif.
“Pembayaran THR yang dilakukan secara bertahap ini juga bagian dari strategi untuk memetakan kondisi fiskal. Hak pegawai tetap akan dipenuhi. Nanti pada perubahan anggaran akan terlihat mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan tidak ada lagi persoalan tunda bayar di masa mendatang. Sekaligus menekan defisit anggaran menjelang 2027.
Terkait PPPK, Viman menegaskan bahwa kebijakan yang akan diambil tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan.











Comment