PGK Tuntut dan Bongkar Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Haji Tahun 2023-2024

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran haji yang melibatkan kementerian Agama dan Pemkab Tasikmalaya untuk Tahun anggaran 2023-2024. Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi demontrasi.

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini bukan hanya merupakan pelanggaran serius terhadap pengelolaan keuangan Negara. Tetapi juga merusak kepercayaan publik. PGK melihat ada dugaan temuan terkait Politisasi kegiatan keagamaan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Korlap Aksi Hadist Munawir mengatakan, pihaknya turun ke jalan atas dugaan penyalahgunaan anggaran haji untuk meminta transparansi dihadapan massa aksi dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Akan tetapi pihak Kemenag tidak mau menemui massa aksi maka dalam bentuk kekecewaan kami akan turun kembali dengan estimasi massa jauh lebih banyak dengan tidak mau menemani massa aksi yakin menduga politisasi terjadi.”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PGK Ujang Amin merasa sangat kecewa atas sikap yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya yang tidak bisa memfasilitasi dari massa aksi.

“Dengan semua kajian tuntutan PGK, bahwa indikator anggaran ini meminta konfirmasi atas pemberian cendera mata dan buku doa bergambar Bupati apa motif dari cendera mata yang diberikan kepada jemaah haji.” Bebernya.

Kemudian, ini merupakan politisasi dalam ranah ibadah haji, ini merupakan adanya penggiringan atau secara prinsif pelayanan publik tidak netral dan profesional atau syarat kepentingan politik.

” Ada implikasi hukum dan etis secara hukum menggunakan anggaran publik untuk unsur kepentingan politik tanpa Justifikasi melanggar etika publik. Serta berpotensi dan melanggar peraturan yang terkait penyalahan anggaran.” Jelasnya.

“Penambahan anggaran ini biaya makan dan biaya lain kepada jamaah dengan hal hal sifatnya kewengangan kemenag, saya rasa syarat akan intervensi dari Pemda kami sorot.”Ujarnya.

Kendati demikian, kata Ujang, Pengeluaran oleh Pemerintah Daerah kami soroti tanpa perencanaan yang jelas tanpa indikator dari padanya perencanaan secara keuangan negara.

Lalu, ketidak sesuaian ini menimbulkan bagi masyarakat pada anggaraan yang tidak efisien transparan serta dapat menyebabkan potensi kerugian negara.

“Maka dalam hal ini mendesak KPK, secara stake holder internal Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk segera menyoroti hal-hal yang kami kaji dan usulkan ini merupkan langkah-langkah solusi yang bisa sampaikan di depan publik tetapi hari ini tidak direspon oleh Pemerintah Daerah oleh Kementerian Agama.”Tegasnya.

Dikarenakan, Kemenag sebagai lembaga vertikal tangan dari padanya Presiden Republik Indonesia yang tidak bisa berjalan dengan baik.

Aksi Damai PGK Kabupaten Tasikmalaya bersama beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa, termasuk PD PII, Walpis, Rongkat Jagat, Semata, Kujang Kencana, dan OYAG.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut klarifikasi terkait penggunaan anggaran haji yang tidak sesuai aturan.

Kesimpulannya PGK mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

“PGK Kabupaten Tasikmalaya siap mengawal isu ini hingga tuntutan dipenuhi, demi menjaga integritas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.” Tandasnya.(***)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!