Panwaslu Kecamatan Tawang Umumkan PTPS Terpilih, Ini Nama-Namanya
Berita Tasikmalaya, tasik.id – Salah satu faktor suksesnya Pemilukada serentak tahun 2024 didukung dengan penyelenggara khususnya Badan Pengawas Pemilu.
Tentunya pengawas pemilu ini menjadi ujung tombak tegaknya demokrasi, sehingga pengawas pemilu hadir sampai ke tingkat TPS.
Maka dari itu, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum. Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS dari Kecamatan Tawang.
Panwaslu Kecamatan Tawang mengumumkan nama-nama pengawas TPS sebagai berikut :