News
Home » Berita » M. Abdul Karim Bergerak Usai Mukota V, Temui Wali Kota Viman di Tengah Polemik Kadin Kota Tasikmalaya

M. Abdul Karim Bergerak Usai Mukota V, Temui Wali Kota Viman di Tengah Polemik Kadin Kota Tasikmalaya

Pertemuan dengan Wali Kota Viman juga diisi dengan penyerahan dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kadin Provinsi Jawa Barat.

Viman Tegaskan Muskot V Berjalan Sesuai Aturan

Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyambut baik kedatangan jajaran pengurus baru Kadin Kota Tasikmalaya.

Viman menyampaikan bahwa pelaksanaan Muskot V telah berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Di bawah supervisi Kadin Jawa Barat.

“Tadi kita bertemu dengan pengurus Kadin, dan Ketua terpilih Pak Abdul Karim memperlihatkan SK yang ditandatangani Ketua KADIN Provinsi Jawa Barat. Prosesnya sudah sesuai aturan,” ungkap Viman, Kamis (17/9/2026).

Terkait dinamika yang sempat muncul dalam pelaksanaan Muskot V, Viman menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah kewenangan internal Kadin Jawa Barat.

Wabup Tasikmalaya Minta SOR Mangunreja Tiru Standar Lapangan Lodaya Cisayong

Pemerintah Kota Tasikmalaya, kata Viman, menghormati keputusan organisasi dan siap menandatangani SK sebagai bagian dari persiapan pelantikan pengurus baru.

Viman juga menilai Kadin memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengajak, pengurus baru Kadin Kota Tasikmalaya. Bisa bersama-sama membangun Kota Tasikmalaya yang lebih maju dan berkembang. Terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Viman.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan Kadin Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan mendorong kolaborasi bersama pelaku usaha.(iqbal)

Diky Candra Meledak di Shelter PKL Dadaha, Soroti Sikap Pejabat Pemkot Tasikmalaya

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!