Imbas Tarif Retribusi Pasar Cikurubuk Naik, Pedagang Menolak Keras. Ini Tanggapan DPRD

“Kita kan bisa melihat sejauh mana pasar itu banyak didatangi masyarakat dalam hal ini pembeli. Kalau jalannya rusak, penataannya semrawut, sering banjir karena drainasenya tidak baik dan permasalahan lainnya sudah dipastikan berpengaruh terhadap jumlah pengunjung dan otomatis nilai jual pasar turun, masyarakat akan enggan untuk berkunjung sehingga transaksi dipasar akan turun.” Kata Ishak menegaskan.
Jika transaksi dipasar turun lanjut dia, penghasilan pedagang menurun, ketika ada kenaikan nilai retrebusi sangat wajar jika mereka keberatan dan menolak kenaikan tersebut.
“Untuk itu saya kira sebelum memutuskan kenaikan retrebusi, pemerintah harus mampu terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur pasar dengan baik yang mampu mendorong kemajuan pasar, ” Ucapnya.
Dalam hal ini kata Ishak, DPRD Kota Tasikmalaya akan mendorong pemerintah agar bisa mengimplementasikan permasalahan yang ada di pasar yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan kebijakan.
“Kami juga dari DPRD akan berperan menjadi media ke Pemerintah Provinsi agar ada solusi bagaimana pasar di Kota Tasikmalaya kedepan bisa lebih baik. Dan menjadi pusat perekonomian masyarakat. Karena perputaran uang itu kan sebenarnya di pasar, ” Terangnya.
Jadi kata dia, sekali lagi jika ingin menaikan retrebusi pasar. Ya pelayanan dulu dimaksimalkan, pasum pasos pasar diselesaikan, infrastruktur diperbaiki, penertiban termasuk sosialisasi dan pembinaan.
“Jika semuanya sudah memadai. Sebagai bukti progres pemerintah memang harus menaikan pemasukan dari pasar salah satunya menaikan retrebusi untuk menunjang peningkatan PAD Kota Tasikmalaya. ” Ujar Ishak.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya Apep Yosa saat dikonfirmasi terkait penolakan pedagang pasar mengatakan, penyesuaian tarif retrebusi pasar tersebut. Berdasarkan penetapan Perda No 1 tahun 2024 tentang penyesuaian tarif retrebusi di Pasar tradisional yang ada di Kota Tasikmalaya.
Apep menyadari, beberapa respon pasti akan muncul terhadap penetapan penyesuaian tarif tersebut termasuk salah satunya adalah penolakan. ” Ya setiap kebijakan pasti akan ada respon apalagi menyangkut hak dan kewajiban.” Ujar Apep.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang pasar yang ada di Kota Tasikmalaya. ” Ya kita akan mensosialisasikan lebih detail kepada pedagang terkait kebijakan tersebut, ” Katanya.
Bahkan lanjut Apep, pihaknya juga sudah menerima surat yang dilayangkan para pedagang terkait keberatan tersebut. “Tindak lanjutnya kita dari pemerintah yang akan menemui mereka. Nanti pihak UPTD yang akan menjadwalkan pertemuan tersebut, ” Terang Apep.
Tujuannya kata Apep, sambil sosialisasi Perda penyesuaian tarif. Pihaknya juga akan menampung aspirasi dari pedagang pasar termasuk juga akan melihat langsung kondisi pasar.