“Kita mendukung penuh niat baik Pemkot dan Apjatel, namun warga mewanti-wanti keras potensi ‘sindrom bongkar pasang’ trotoar.
Jika kontraktor memilih metode penggalian terbuka (open trenching) murahan tanpa pemetaan geoteknik yang matang. Hal ini hanya akan memicu kemacetan brutal, merusak pipa PDAM, dan mematikan omzet pedagang di jantung ekonomi HZ Mustofa berbulan-bulan,” tambah Hilmi.
Sebagai langkah eskalasi nyata, Hilmi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk melakukan audit publik secara mandiri.
Warga diimbau untuk memetakan lokasi tiang ilegal dan kabel berbahaya di lingkungan mereka dengan mengunggahnya ke media sosial menggunakan tagar #PetaKabelMautTasik.
Selain itu, sebuah Petisi Penolakan Digital telah dibuka guna mendesak Komisi III DPRD dan Pemkot Tasikmalaya. Agar segera menertibkan seluruh instalasi tak berizin dan membuka dokumen kerangka kerja ducting kepada publik. Warga dapat turut serta memberikan tekanan dengan meramaikan tagar #TolakKabelMaut di berbagai platform media sosial.
Hak atas ruang publik yang aman dan beradab adalah nilai mutlak yang tidak dapat dikompromikan oleh dalih percepatan konektivitas digital!

Comment