Materi yang disampaikan antara lain mengenai pandangan hukum, wawasan hukum serta upaya mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja.
Namun, untuk SMAN 3 Kota Tasikmalaya, kegiatan tersebut sebelumnya belum dilakukan.
Menurut Endang, pihaknya sebelumnya lebih memprioritaskan sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran Kota Tasikmalaya dan dinilai relatif jarang tersentuh kegiatan Polres Tasikmalaya Kota.
“Kemarin kami kolaborasi dengan PGM. Mungkin setelah ada kejadian ini akan kami lakukan kembali secara lebih masif ke sekolah-sekolah yang memang ada dasar senioritasnya tinggi,” katanya.
UPTD PPA Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah dalam penanganan kasus tersebut.
UPTD PPA, kata Epi, telah menyampaikan kepada pihak kepolisian, sekolah, maupun orang tua agar korban dan anak yang diduga sebagai pelaku mendapatkan pendampingan, baik secara sosial maupun psikologis.
Menurutnya, baik korban maupun terduga pelaku masih berstatus anak. Karena itu, pemerintah harus hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Mengingat korban atau terduga pelaku itu masih anak. Maka kami institusi pemerintah hadir di sana untuk menjadi penengah dari kepentingan masyarakat dan juga pemenuhan hak anak,” ujar Epi.
Epi menegaskan, pendampingan tersebut bukan berarti membela pihak yang salah.
Ia meminta masyarakat tidak menafsirkan pemenuhan hak anak sebagai upaya untuk membenarkan tindakan yang dilakukan.
“Tidak melihat siapa yang salah atau siapa yang benar. Jangan sampai ada yang menafsirkan yang salah itu dibela, tetapi ada pemenuhan hak-hak anak,” katanya.
Menurut Epi, persoalan mengenai benar atau salah nantinya menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Urusan benar salah itu sudah ada dari aparat penegak hukum, dalam artian Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menenangkan diri sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif.
Korban maupun terduga pelaku diharapkan dapat memberikan keterangan secara jelas tanpa adanya intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun.
“Sehingga ketika semuanya bisa menenangkan diri, ketika ada yang melapor itu memberikan keterangannya jelas dan terduga pelaku memberikan kesaksiannya juga jelas. Tidak ada intimidasi atau tekanan dari pihak manapun, sehingga menjadi terang benderang,” katanya.
Penanganan Dilaporkan kepada Pimpinan Daerah
Epi menambahkan, perkembangan penanganan kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada jajaran pimpinan daerah, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, keterlibatan pimpinan daerah diharapkan dapat memperkuat penanganan kasus dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Selain itu, terdapat asistensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dr Siska.
Rani berharap penanganan kasus perundungan tersebut tidak berhenti pada penyelesaian satu perkara. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan perundungan di sekolah-sekolah Kota Tasikmalaya.
Program kolaborasi Polres Tasikmalaya Kota, Kemenag, Pemkot dengan NGO yang sedang disiapkan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah preventif dengan melibatkan siswa secara langsung.
Dengan pendekatan edukasi, kajian interaktif dan pendampingan psikologis. Diharapkan persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik atau tindakan kekerasan di lingkungan sekolah.(iqbal)

Comment