Kepala Kejaksaan Kota Tasikmalaya, Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum., membawakan materi bertajuk “Jaksa Sahabat Masyarakat”, yang bertujuan mendekatkan institusi penegak hukum dengan kalangan akademisi.
Ia memaparkan bahwa pencegahan narkoba bukan sekadar soal hukuman penjara, melainkan upaya preventif yang humanis demi menyelamatkan generasi unggul dari jerat pidana. Hal ini diperkuat oleh pemaparan Direktur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Tasikmalaya, Prof. Dr. Heri Yusuf Muslihin, S.Pd., M.Pd.
Beliau mengedukasi para mahasiswa tentang pentingnya menginternalisasi filosofi lokal Panca Waluya—yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer—sebagai benteng karakter terkuat dalam menghadapi krisis identitas. Dan rayuan pergaulan bebas yang berujung pada penyalahgunaan narkotika.
Dari sisi strategi penanggulangan secara makro, Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., menjabarkan arah kebijakan P4GN yang sejalan dengan Asta Cita ke-7 Republik Indonesia. Sang Jenderal menekankan pentingnya optimalisasi pencegahan di akar rumput melalui program Remaja Teman Sebaya (RTS).
Melalui program ini, mahasiswa dilatih untuk memiliki soft skill komunikasi dan empati. Sehingga mereka mampu menjadi fasilitator edukasi yang efektif bagi teman-teman sebayanya. Sinergi antara kejaksaan, akademisi, dan BNN ini diharapkan mampu mencetak mahasiswa Tasikmalaya yang tidak hanya cerdas secara akademik. Tetapi juga berintegritas tinggi dalam mewujudkan Jawa Barat yang bersinar dan bersih dari narkoba.(***)

Comment