News
Home » Berita » Pemkab Tasikmalaya Gandeng PT SMI, Pinjaman Rp230,25 Miliar untuk Perbaiki 63 Km Jalan Rusak

Pemkab Tasikmalaya Gandeng PT SMI, Pinjaman Rp230,25 Miliar untuk Perbaiki 63 Km Jalan Rusak

Berita Tasikmalaya, tasik.id — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mendanai perbaikan 63 kilometer jalan rusak. Akad pinjaman senilai Rp230,25 miliar tersebut ditandatangani di Pendopo Baru, Kamis (30/4/2026).

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyebut langkah ini menjadi solusi di tengah rasionalisasi transfer ke daerah sebesar Rp312 miliar. Ia mengaku bersyukur daerahnya mendapat kepercayaan dari BUMN pembiayaan.

“Alhamdulillah kita dapatkan kepercayaan di saat anggaran daerah seluruh Indonesia mengalami rasionalisasi. Banyak ruas jalan rusak, dan SMI terus mengkaji hingga akhirnya bisa dipenuhi,” ujar Cecep.

Dana Tidak Masuk ke Bupati

Cecep menegaskan, skema pinjaman ini mirip Dana Alokasi Khusus (DAK). Proses lelang tetap dilakukan oleh dinas teknis, sementara pembayaran dilakukan langsung oleh PT SMI kepada kontraktor melalui Bank BJB sesuai progres pekerjaan.

“Perlu saya tegaskan, tidak ada uang yang masuk ke bupati. Dananya tetap di SMI, pembayaran langsung ke kontraktor. Tidak ada aliran ke Pemda,” tegasnya.

Aksi Sunyi Polisi dengan Komunitas Parkir Bina Ratusan Anak Yatim Tuai Apresiasi, Diky Chandra: Ini Patut Jadi Suritauladan

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, menambahkan bahwa skema pinjaman daerah merupakan hal yang lazim dilakukan. Ia memastikan dana tersebut difokuskan untuk pembangunan jalan sekaligus drainase.

“Pengembaliannya bisa dari sektor pajak. Kenapa nilainya besar, karena sekarang drainase juga dibangun dalam satu paket. Jadi manfaatnya akan dirasakan semua pengguna jalan,” kata Asep.

Tasikmalaya Disebut Pelopor

Direktur Public Financing and Project Development PT SMI, Faaris Pranawa, menyebut Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu daerah paling progresif dalam pemanfaatan skema pembiayaan ini.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!