Berita Tasikmalaya, tasik.id – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, mendorong agar Pemerintah Kota Tasikmalaya segera membentuk Komisi Irigasi. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Diky, keberadaan Komisi Irigasi sangat penting sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi alih fungsi lahan serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Harus segera dibuat Komisi Irigasi di Kota Tasikmalaya, sehingga ketika terjadi alih fungsi lahan dan persoalan lainnya bisa terkontrol. Kalau tidak salah, itu bisa dibentuk di Bappelitbangda dengan melibatkan beberapa stakeholder dari unsur kedinasan, supaya kita bisa mengontrol pembangunan ke depan agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Diky menegaskan, persoalan irigasi bukan hanya soal pengairan pertanian, tetapi juga berkaitan dengan tata ruang, ketahanan pangan, hingga pengendalian lingkungan. Karena itu, diperlukan wadah koordinasi lintas sektor untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan yang tepat.
Ia juga mengaku telah mengusulkan kepada sejumlah dinas terkait agar segera melakukan pengkajian komprehensif mengenai pembentukan Komisi Irigasi.
“Saya sudah mengusulkan ke beberapa dinas agar melakukan pengkajian terkait Komisi Irigasi. Potensi permasalahan yang dimunculkan karena masalah irigasi ini cukup luas, sehingga butuh segera dibuat Komisi Irigasi,” tambahnya.
Landasan Hukum Komisi Irigasi
Pembentukan Komisi Irigasi memiliki dasar hukum yang jelas dalam regulasi nasional. Di antaranya:







Comment