Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pasca Forum Pemuda Istimewa Jawa Barat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya. Audiensi tersebut membahas dugaan pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta di kawasan Situ Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Kawasan ini digunakan untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang sah serta tanpa memberikan kontribusi terhadap PAD.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, merespon dengan memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk turun langsung melakukan pengecekan. Terhadap dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya untuk kepentingan komersial. Tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta diduga tanpa dasar hukum yang sah.
Diky menegaskan, penertiban dan pemetaan aset daerah menjadi langkah penting, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini dinilai kurang menguntungkan. Ia juga mengaku telah mengoordinasikan langkah-langkah strategis peningkatan PAD kepada jajarannya. Termasuk pimpinan daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan kondisi keuangan yang tidak ideal, pimpinan daerah dan TAPD harus bisa mengatur anggaran secara bijak dan tepat sasaran,” ujar Diky, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga : Hampir Setahun Digunakan, Aset Daerah di Kota Tasikmalaya Diduga Tak Sumbang PAD




Comment