News
Home » Berita » 7 Triliun! BPKAD Kota Tasikmalaya Tegaskan Pengelolaan Barang Daerah Bukan Main-Main

7 Triliun! BPKAD Kota Tasikmalaya Tegaskan Pengelolaan Barang Daerah Bukan Main-Main

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Nilai aset milik Pemerintah Kota Tasikmalaya mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp7 triliun. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset (Kabid Aset) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan barang milik daerah, Senin.(24/11/2025).

Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh pengurus barang, baik dari perangkat daerah maupun kecamatan. Total peserta terdiri dari 37 orang, yang berasal dari 26 perangkat daerah, 10 kecamatan, serta UPTD khusus RSUD dr. Soekardjo, dan pengurus barang pengelola di Bidang Aset.

Galuh menegaskan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali bahwa aset daerah tidak sekadar benda fisik, namun merupakan uang dalam bentuk barang.

“Setelah diinventarisasi, aset Kota Tasikmalaya itu kurang lebih nilainya Rp7 triliun. Ini bukan uang tunai, tapi barang yang nilainya dihitung dengan uang. Jadi kita tidak main-main,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pengurus Aset Lebih Besar

Galuh menjelaskan bahwa tanggung jawab pengurus barang jauh lebih besar dibanding bendahara keuangan. Jika pengelolaan anggaran hanya dipertanggungjawabkan selama satu tahun berjalan, maka aset daerah harus dijaga selama barang tersebut tercatat.

Harunya Tak Terbendung, Wali Kota Tasikmalaya Sampai Digendong Usai 1.855 Pegawai Diangkat Jadi P3K Paruh Waktu

Karena itu, BPKAD memberikan ruang komunikasi yang lebih intens antara Bidang Aset dan pengurus barang di seluruh perangkat daerah.

“Kami ingin adanya ikatan emosional dan sinergi yang baik. Bidang Aset berkomitmen terus mendampingi agar pengelolaan barang milik daerah semakin optimal,” ungkap Galuh.

Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD

Di tengah kondisi fiskal yang menantang, Pemerintah Kota Tasikmalaya dituntut berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Galuh mencontohkan, jika ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak jalan, maka lebih baik dihapuskan dari aset agar tidak lagi membebani biaya pemeliharaan.

“Optimalisasi pemanfaatan BMD tidak hanya untuk PAD, tapi juga membantu mengefisiensikan belanja daerah,” jelasnya.

Pelajar Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih Dadaha Lewat Program Gersik, Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

Jenis Aset yang Dicatat

Dalam sistem pencatatan aset pemerintah, beberapa kategori utama yang dikelola antara lain:

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!