News
Home » Berita » KDRT di Tasikmalaya, Suami Aniaya Istri Gara-Gara Cemburu TikTokan

KDRT di Tasikmalaya, Suami Aniaya Istri Gara-Gara Cemburu TikTokan

Ilustrasi KDRT, sumber alodokter

Berita Tasikmalaya, tasik.id — Warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada 29 September 2025. Seorang suami bernama Indra (28) tega menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), hingga bersimbah darah akibat luka sayatan di beberapa bagian tubuh.

Polisi sedang melakukan proses BAP

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Taraju bersama warga tidak lama setelah kejadian.

“Tersangkanya langsung diamankan oleh anggota Polsek Taraju dan masyarakat sesaat setelah kejadian,” ungkap Aiptu Josner Ringgo.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusuf Suryana, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap motif di balik tindakan brutal tersebut. Indra mengaku cemburu karena istrinya sering bermain media sosial TikTok dan mendapatkan perhatian dari pengguna lain.

“Motifnya karena cemburu. Korban suka main TikTok, banyak yang goda. Ditambah lagi istrinya sempat minta cerai, jadi tersangka makin yakin kalau istrinya selingkuh,” terang Ipda Agus.

KPK Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah, Pemkot Tasikmalaya Komit Bangun Pemerintahan Bersih

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!