Berita Tasikmalaya, tasik.id – sedikitnya 539 rekening penerima bansos di Kota Tasikmalaya diblokir. Pemblokiran dilakukan, karena rekening yang ada terkait judi online (Judol).
Dari 539 rekening yang diblokir, 469 rekening penerima bansos terindikasi terkait judi online. Selain itu yang diblokir itu karena menjadi ASN, P3K, dan meninggal dunia.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra usai melakukan sosialisasi SPI KPK 2025 di Dipusipda Kota Tasikmalaya, rabu (24/9/2025).
Kang Diky Chandra mengatakan Penelitian terkait DTSEN yang menggabungkan dari berbagai data sosial di seluruh indonesia. Dalam prosesnya, peran Pemerintah daerah hanya bersifat sebagai pendamping.
“Data hasil penelitian tersebut kemudian diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, jika pemerintah daerah membutuhkan data resmi, harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).” Kata Diky.
“Kami saat ini juga masih dalam proses. Artinya, dengan cakupan data yang lebih luas, kita bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap, by acces by address Dengan begitu, kita bisa segera menentukan langkah yang harus dilakukan.” ujar Kang Diky.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum bisa langsung menggunakan atau menetapkan hasil data tersebut. Alasannya, dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan, terutama menyangkut bantuan untuk masyarakat miskin.
“ Takutnya ada yang menyalahgunakan sehingga terdeteksi judol atau hal yang lainnya. Banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memahami hal ini. Jadi rawan disalahgunakan. Karena itu, saat ini kami masih melakukan rekapitulasi agar hasilnya jelas,” tambahnya.(iqbal)
Comment