News
Home » Berita » Kecamatan Cisayong Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat! Ini Uraiannya

Kecamatan Cisayong Lakukan Survei Kepuasan Masyarakat! Ini Uraiannya

Grafik hasil survei kepuasan masyarakat untuk Kecamatan Cisayong setiap tahun mengalami kenaikan yang signifikan

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah dalam berbagai sector pelayanan. Terutama yang menyangkut hal-hal sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum seperti yang diharapkan.

Hal ini dapat dibuktikan antara lain masih banyaknya pengaduan atau keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang menyangkut prosedur yang berbelit-belit, kurang transparan, kurang informatif, kurang konsisten, fasilitas yang terbatas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, suasana lingkungan yang kurang nyaman dan aman.

Sehingga tidak menjamin kepastian hukum, waktu dan biaya serta masih banyak ditemui pungutan liar dan diskriminatif.

Oleh karena itu pelayanan public harus mendapat perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh oleh semua aparatur. Karena merupakan tugas dan fungsi yang melekat pada setiap Aparatur Desa dan Kecamatan pada khususnya yang nota bene merupaka njajaran terdepan Instansi pemberi pelayanan public (public service).

Tingkat kualitas kinerja pelayanan public memiliki dampak (impact) yang luas dalam berbagaikehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu upaya penyempurnaan pelayanan public harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Mahasiswa STISIP Tasikmalaya Menggugat: Desak Tegakkan Pengadilan Ad Hoc HAM Berat 1998 dan Hentikan Represi

Upaya peningkatan kualitas pelayanan harus dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah dan konsisten. Dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.

Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan public adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat.

Mengingat jenis layanan public sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda. Maka Survei Kepuasan Masyarakat dapat menggunakan metode dan tehnik survey yang sesuai dengan kebutuhan dari penyelenggara pelayanan public tersebut.

Pada saat ini Survei Kepuasan Masyarakat menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Untuk mengukur kinerja Aparatur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat perihal kebutuhan dan harapan.

Rektor Universitas BTH Prof Ruswanto: Wisuda Keempat Jadi Momentum, Harapan Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

Maka diadakan Survei Kepuasan Masyarakat di Unit Pelayanan Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dimaksud adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran skala kuantitatif dan kualitatif. Atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan public dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Baca lebih lengkap uraiannya dibawah ini :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!