Wakil Wali Kota Tasikmalaya Maksimalkan Bekerja Seusai dengan Aturan

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Wakil Wali Kota memiliki tanggung jawab dalam hal fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap kinerja perangkat daerah.

Namun ada pandangan dari beberapa pihak fungsi pengawasan yang dilakukan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra tidak maksimal dilakukan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra menanggapi pandangan sejumlah pihak yang menyebut fungsi pengawasan tidak maksimal dilakukan. Diky Chandra menegaskan sudah melakukan pengawasan sesuai dengan aturan.

“Meskipun diberbagai kesempatan, fungsi pengawasan langsung dilaksanakan wali kota, hal itu wajar terjadi. Sebab menurutnya berdasar aturan, fungsi wakil wali kota bertanggungjawab kepada pimpinan, dalam hal ini wali kota.” Kata Diky pada awak media usai silaturahmi dengan Jemaah Pasca Haji di Gedung Dakwah, selasa (12/8/2025).

Iya itu hak pimpinan. Kata Diky, jka mau melakukannya itu hak beliau. Sesuai tupoksi, Diky melaporkan, dan bertanggung jawab terhadap pimpinan.

“Dalam beberapa kesempatan monitoring dan evaluasi (monev) yang akan dilakukannya batal karena dilakukan wali kota. Itu dilakukan, karena wali kota peduli, dan mau turun langsung untuk melakukan monev.” Jelas Diky.

Ia ditugaskan untuk mengerjakan hal lain. Seperti tadi saya ditugaskan menghadiri kegiatan di gedung dakwah.

“Sebelumnya acara BPBD. Padahal saya sudah bersiap untuk Monev, tapi karena ditugaskan, ya saya wajib menjalankan.” Beber Diky.

Hal Itu tidak masalah, sesuai UU No 23, tanggung jawab wakil atas tupoksinya kepada pimpinan.

“Tidak usah dipermasalahkan, yang penting doakan saja semua kondusif. Tasik baru,Tasik maju, Aamiin,” ucapnya.

Dengan demikian, Diky memastikan, segala bentuk pengawasan, termasuk pengawasan internal tetap berjalan semestinya.(iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!