Dalam Sosialisasi Empat Pilar, Ferdiansyah Berikan Pemahaman Mendalam Arti Kemerdekaan

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Pada hari rabu, (5/3/25) sesi siang “Sosialiasi Empat Pilar MPR RI Bersama Pemuda, Guru, dan tokoh masyarakat Kab dan Kota Tasikmalaya di ballroom hotel amaris Tasikmalaya yang dihadiri dari berbagai Kecamatan dari Kawalu, Mangkubumi, Indihiang, Cipedes.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan program Majelis Permusyawaratan Rakyat bagian dari tugas dan kewajiban anggota MPR RI dan menyesuaikan wilayah daerah pemilihnya.
“Hal ini bertujuan mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan negara kita berdiri.” Kata Ferdiansyah.
Pemaparan materi dilakukan oleh anggota MPR pilar kebangsaan oleh Ferdiansyah, SE.,MM. Adapun inti dari pembahasan Sosialisasi ini Penamaan Pilar berarti tiang, penguat, dasar, yang pokok, atau induk.
“Setiap pilar memiliki fungsi, dan konteks yang berbeda. Keempat pilar ini harus dijadikan keyakinan bahwa inilah yang menjadi prinsip-prinsip moral ke Indonesiaan yang akan menuntun capaian perikehidupan.” Bebernya.
Pancasila dapat dikatakan sebagai dasar, pandangan hidup, ideologi negara, ligatur (pemersatu) dalam perikehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta sumber dari segala sumber hukum.
“Selanjutnya, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konsensus yang utamanya mengenai tujuan dan cita-cita bersama. The rule of law sebagai landasan penyelenggaraan negara, serta bentuk institusi dan prosedur ketatanegaraan.” Ujar Sekretaris MPR RI ini.
Kesan pada sosialisasi Empat Pilar MPR RI memberikan pemahaman mendalam makna kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan untuk Memperkokoh Pilar Persatuan Bangsa. Ungkap anggota DPR RI Komisi X ke 6 periode tersebut.(***)