News
Home » Berita » Air Makin Sulit, Sawah Mulai Retak: MUI Ingatkan Pentingnya Istighfar dan Salat Istisqo. Pemkot Terkesan Abai!

Air Makin Sulit, Sawah Mulai Retak: MUI Ingatkan Pentingnya Istighfar dan Salat Istisqo. Pemkot Terkesan Abai!

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Kemarau panjang yang melanda Kota Tasikmalaya hingga akhir September 2026 mulai menunjukkan dampak yang semakin serius. Sejumlah sumber mata air mengering, sumur warga kehilangan debit air, sementara lahan pertanian mulai terdampak akibat minimnya pasokan air.

Kondisi tersebut paling dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah perbukitan dan kawasan pinggiran Kota Tasikmalaya. Sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari kini sebagian mengering.

Warga pun harus mencari sumber air bersih ke lokasi yang cukup jauh dari permukiman. Untuk memenuhi kebutuhan mandi, mencuci hingga memasak, sebagian warga bahkan harus berjalan ratusan meter atau menggunakan kendaraan untuk mengangkut air.

Tak hanya berdampak terhadap kebutuhan rumah tangga, kemarau panjang juga mulai mengancam sektor pertanian.

Debit air irigasi yang terus mengecil membuat sebagian lahan persawahan kekurangan pasokan air. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah petani terancam gagal panen.

Rani Permayani Soroti Perundungan Siswa SMAN 3 Kota Tasikmalaya: Minta Pelaku Ditindak Tegas

Sebagian petani lainnya bahkan terpaksa menunda masa tanam karena kondisi lahan yang mulai retak dan tidak mendapatkan pasokan air yang memadai.

MUI Soroti Belum Ada Salat Istisqo Serentak

Di tengah kondisi kekeringan tersebut, masyarakat biasanya melakukan berbagai ikhtiar, termasuk ikhtiar keagamaan melalui Salat Istisqo untuk memohon turunnya hujan.

Namun, hingga akhir September 2026, belum ada ajakan atau instruksi resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan Salat Istisqo secara serentak di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi, menjelaskan bahwa dalam mekanisme pemerintahan, MUI memiliki peran memberikan fatwa dan pandangan keagamaan. Sementara keputusan mengenai kebijakan pelaksanaannya berada di tangan pimpinan daerah.

“Dalam hal Salat Istisqo, pihak MUI hanya sebatas memberikan fatwa dan pandangan keagamaan. Adapun kebijakannya ada di pimpinan, yaitu Wali Kota Tasikmalaya,” ujar KH Aminudin, Selasa (29/9/2026).

Darurat Tata Ruang: Warga Gugat Arogansi Korporat Internet dan Desak Transparansi Proyek ‘Ducting’ Kabel di Tasikmalaya

Menurutnya, Salat Istisqo memang dianjurkan dalam ajaran Islam ketika terjadi kekeringan berkepanjangan dan hujan sulit turun.

Namun, pelaksanaannya tidak serta-merta hanya dengan menggelar salat berjamaah. Ada tahapan spiritual yang perlu dilakukan masyarakat.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!