Edugov
Home » Berita » Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Regulasi Guru Tanpa Status Sedang Dikaji Ulang

Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Regulasi Guru Tanpa Status Sedang Dikaji Ulang

Wamendikdasmen saat menghadiri peletakan batu pertama SMP Persis 383 Gandok Bungursari dengan didampingi Wali Kota Tasikmalaya Vimam Alfarizi Ramadhan, Anggota DPRD Prov Budi Mahmud, Ketua PP Persis H Jeje Zaenudin sabtu (27/9/2025)

Menurut Viman, jika pengelolaan guru nantinya ditarik ke pusat, pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam mengelola sektor pembangunan lainnya.

“Ketika sedang ada pembahasan di pemerintah pusat, tentunya menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, di daerah bisa fokus ke hal yang lain,” ujar Viman.

Harapan Penyelesaian Masalah Guru

Persoalan guru tanpa status selama ini menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan distribusi, kesejahteraan, serta kepastian karier mereka. Kajian regulasi secara menyeluruh diharapkan dapat menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan di Indonesia.(iqbal)

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!