Berita Tasikmalaya, tasik.id – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat menegaskan, pemerintah tengah menata regulasi terkait guru tanpa status agar persoalan yang selama ini terjadi bisa segera diselesaikan.
Menurut Atip, salah satu langkah yang sedang dibahas adalah pengkajian ulang soal pengelolaan guru oleh pemerintah daerah. Ia menilai, opsi penarikan kewenangan pengelolaan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat bisa menjadi salah satu solusi.
“Kita sedang mengkaji bagaimana sebaiknya. Umpamanya berkaitan dengan guru dari pemerintah daerah ditarik ke pemerintah pusat. Namun tentu harus dikaji secara komprehensif,” kata Atip, Minggu (28/9/2025).
Langkah ini, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan kepastian status serta peningkatan kesejahteraan bagi para guru yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status kepegawaian.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menilai rencana kajian regulasi guru oleh pemerintah pusat menjadi sebuah tantangan sekaligus harapan bagi daerah.
Comment