Wakil TP PKK Rani Permayani Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Anak & Perempuan harus Selesai Sampai Ke Akarnya

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Istri Wakil Walikota Tasikmalaya yang juga Wakil Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Rani Permayani Diky Chandra menyoroti penanganan kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak harus sampai ke akarnya.
Rani Permayani menyampaikan mewakili PKK bahwa menanganan kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak harus sampai ke akarnya.
Dengan berkolaborasi antara TP PKK Kota Tasikmalaya, PKK, Kecamatan, PKK kelurahan,bahkan sampai dasawisma.
“Seringkali penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak terhenti ditengah jalan. Karena keterbatasan anggaran dan pengetahuan tentang penanganannya.” Kata Rani kepada tasik.id, selasa (25/3/2025) seusai musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan data kasus periode Januari s.d. Maret 2025 sebanyak 17 kasus (data dari DPPKBP3A) dengan rincian 4 orang anak berhadapan dengan hukum, 5 orang anak korban seksual, dan 1 orang trauma psikis. Lalu terhadap perempuan, 2 orang trauma psikis, 1 orang korban seksual dan 4 orang KDRT.
Adapun data dari Polres Tasikmalaya Kota unit PPA kasus anak terkena asusila 8 orang, dan KDRT terhadap perempuan 6 orang dengan total 31 kasus.
“Data kasus tahun 2024 yg masih dalam proses sebanyak 46 kasus. Sehingga total kasus sampai dengan maret 77 kasus.” Kata Rani.
Permasalahan ini, terang Rani Permayani, harus mendapat perhatian dari semua pihak. Karena penanganannya membutuhkan sinergitas dengan polres unit PPA, pihak RSUD secara medis, dan jasa psikolog untuk pemulihan psikisnya.
“Di Kota Tasik belum mempunya shelter (rumah aman) sehingga kesulitan dlm penanganan kasusnya. Harapan saya semoga bisa menjadi prioritas ,karena ini sejalan dengan program pemerintah juga khususnya Tasik pintar Tasik religius dan Tasik nyaman.” Tandasnya.(iqbal)