Sekretaris fraksi partai golkar MPR RI Ferdiansyah menyampaikan bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945, MPR telah mengalami perubahan fungsi yang signifikan.
“MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, namun perannya sebagai lembaga pengawal ideologi dan konstitusi tetap sangat penting untuk memastikan arah pembangunan nasional sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.(***)
Comment