Tembok Penghalang Jalan di Puspahiang di Bongkar, Begini Kronologinya

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id- Sempat Ramai di berbagai media sosial jalan yang sempat dipagar pemilik tanah, jalan ini merupakan jalan yang dilalui di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya,minggu(30/6/24).

Tembok permanen ini bagian bawah gunakan batu bata dan semen batu. Bagian tengahnya gunakan pagar besi kecil. Sementara bagian atasnya dibangun menyerupai gapura.

“Ini ditutupnya sejak Minggu (30/6/24) sengaja dipagari oleh pemilik lahan. Karena jalan dibangun di lahan milik warga,” kata Iptu Dedi Haryana, Kapolsek Puspahiang pada media Kamis (4/7/24).

Usai viral di berbagi media sosial, pagar tembok ini akhirnya dibongkar, Kamis Sore (4/7/24). Proses pembongkaran dilakukan pemilik bersama Petugas Desa Mandalasari, aparat Kepolisian dari Polsek Puspahiang TNI, petugas Kecamatan Puspahiang dan BPD Desa Mandalasari.

“Hari ini kami bersama muspika Kecamatan Puspahiang menyaksikan pembongkaran pagar yang dibangun tutupi jalan di Desa Mandalasari serta sempat viral, alhamdulillah sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dan Desa Mandalasari,” kata Dedi Haryana.

Musyawarah akhirnya memastikan uang sewa jalan dibayar kepada Hasanudin pemilik lahan yang dijadikan jalan umum. Sisa sewanya Rp 10 juta dari total Rp 15 juta pertahun. Lima juta lainya sudah dibayar enam bulan lalu.

“Selain itu memang keinginan Desa Jalan dilintasi Elf dan Engkel disepakati gak jadi dilakukan sesuai keinginan pemilik lahan,” kata Dedi Haryana.

Meski sudah hampir sepekan berdiri namun tembok belum terlalu keras. Pembongkaran pagar yang menutup jalan tidak membutuhkan waktu lama. Pembongkaran sendiri terjadi usai terjadi musyawarah bersama para pihak dengan BPD Desa Mandalsari.

“Alhamdulillah jalan yang ditutup di Wiayah Desa Mandalasari, sekarang sudah dibuka kembali dan sudah bisa diakses oleh seluruh warga. Terima kasih atas kerjasama semuanya,” ujar Dadan Hamdani, Camat Puspahiang, pada detikjabar Kamis Sore (4/7/24).

Sebelumnya, Viral sebuah jalan aspal di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar dipagar pemilik tanah.

“Desa Mandalasari Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, arah sagulung cikurantung jalan ditutup aya naon?,” tulis akun FaceBook Lembur Salawu, Senin (1/7/24).

Inilah Jawaban Pihak Keluarga yang Menembok Pagar

Pihak Keluarga yang memagari jalan angkat bicara. Cuncun Haerudin, sebagai adik pemilik tanah sekaligus mantan Kepala Desa Mandalasari mengakui pihaknya telah memagari jalan. Alasanya karena jalan yang dibangun berada diatas tanah pribadi yang sudah disertifikasi.

“Awalnya tanah milik kakak saya ini dipakai jalan karena jalan Desa longsor. Saya selaku kades waktu itu lobi kaka saya sampai empat hari tidur dirumah kakak saya, supaya tanahnya mau dijadikan jalan dengan sewalah. Itu sewa 30 juta sebenarnya 15 dari BPBD dan 15 dari desa yang dibayar hanya dari desa saja,” kata Cuncun Haerudin, adik pemagar jalan.

Tanah ini harus disewa karena waktu itu terdapat lahan usaha pemilik tanah yakni Pom Mini. Pemilik lahan mau Pom Mininya dibongkar dengan catatan jalan disewa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *