Berita Tasikmalaya, tasik.id – Gerakan Sedekah Sampah MMTR (Mega Mutiara Tasik Regency) menjadi salah satu inovasi sosial berbasis lingkungan yang tumbuh dari masyarakat. Program ini digagas warga Perumahan Mega Mutiara Tasik Regency, Kota Tasikmalaya, khususnya di lingkungan DKM Ar-Rahmah RW 011.
Awalnya bernama Sedekah Sampah Ar-Rahmah, gerakan ini didirikan oleh sejumlah individu yang peduli terhadap persoalan sampah, khususnya limbah anorganik seperti plastik. Memasuki usia satu tahun, cakupan pengelolaannya pun berkembang, tidak hanya di RW 011 tetapi meluas ke seluruh kawasan perumahan, termasuk RW 09.
Tukar Sampah Jadi Amal
Melalui program ini, warga dapat menukarkan sampah anorganik dengan nilai uang yang dikelola oleh tim Sedekah Sampah MMTR. Hasil penjualan sampah tersebut kemudian disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti bantuan untuk masjid sekitar, santunan anak yatim piatu, kegiatan sosial lainnya, serta kebutuhan operasional program.
Sistem ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah plastik yang tidak terkelola, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik sekaligus membuka peluang bersedekah tanpa harus mengeluarkan uang secara langsung.
Perwakilan MMTR, Amir Mahmud, mengatakan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan bersama terhadap persoalan sampah di lingkungan perumahan.
“Kami ingin menghadirkan solusi yang sederhana namun berdampak. Sampah yang biasanya dianggap tidak bernilai, justru bisa menjadi ladang amal. Warga bisa bersedekah tanpa harus mengeluarkan uang tunai, cukup dengan memilah dan menyerahkan sampah anorganik,” ujarnya.
Menurutnya, Sedekah Sampah MMTR juga menjadi sarana edukasi bagi warga agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menumbuhkan budaya berbagi.
“Harapannya, gerakan ini bisa terus berkembang dan menjadi contoh bagi lingkungan lainnya di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.
Berlandaskan Nilai Agama dan Regulasi
Gerakan Sedekah Sampah MMTR berpegang pada sejumlah dasar, di antaranya:
1. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 11: “Laa tufsiduu fil ardh” (Janganlah berbuat kerusakan di muka bumi).







Comment