Retribusi Pedagang di Jalan Lingkar Utara! antara PAD dan Kantong Gelap

0

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Praktik pungutan di Jalan Purbaratu atau Jalan Lingkar utara yang dialami para pedagang kerap dibungkus dengan istilah retribusi. Namun ironisnya tidak jelas apakah setoran tersebut benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru lenyap ke kantong pribadi atau oknum maupun kelompok tertentu.

Hal ini menjadi sorotan Ketua PAC Sapma PP Kec Purbaratu Fahmi Mukti Hilman pada tasik.id melalui pesan singkatnya, selasa (26/8/2025). Fahmi merasa heran Padahal, berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Setiap pungutan yang mengatasnamakan retribusi wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Serta dikelola melalui mekanisme resmi keuangan daerah. Apabila pungutan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Maka hal itu termasuk kategori pungutan liar (pungli) sebagaimana dilarang dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli.” Tegas Fahmi.

 

Situasi di Jalan JB, terang Fahmi, menunjukkan lemahnya pengawasan, di mana pedagang harus menanggung beban biaya yang tidak transparan, sementara PAD daerah justru berpotensi bocor.

‘Pemerintah daerah harus segera turun tangan, melakukan audit lapangan. Serta memastikan setiap retribusi tercatat, memiliki karcis resmi, dan masuk ke kas daerah.” Bebernya.

Jika praktik pungli ini dibiarkan, lanjut Fahmi, dampaknya bukan hanya menekan ekonomi rakyat kecil. Tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Sudah saatnya Pemkot/Pemkab menjadikan kasus pungutan di Jalan JB sebagai prioritas penertiban. Agar retribusi kembali pada fungsi sejatinya: instrumen legal untuk meningkatkan PAD demi pembangunan, bukan alasan untuk menguras keringat rakyat.” Tandasnya.

Pantauan tasik.id saat melakukan kroscek ke jalan baru purbaratu atau jalan lingkar utara ada sebagai pembatas jalan yang rusak entah itu ada yang merusak untuk kepentingan parkir atau murni rusak saja.(iqbal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!