Program Revitalisasi Sekolah Turut Melibatkan Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya agar Tepat Sasaran

Berita Tasikmalaya, tasik.id – Bantuan yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) diharapkan mampu menaikan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Dalam hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan bantuan rehabilitasi sekolah untuk puluhan sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagai langkah pengawasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya turut dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan anggaran digunakan secara akuntabel.
Dijelaskan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, bahwa pihaknya diminta untuk memberikan pendampingan hukum oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini karena program revitalisasi ruang kelas tahun anggaran 2025 tersebut dilaksanakan secara swakelola.
“Pada bulan Juni 2025 lalu, kami bahkn telah mengikuti rapat pendahuluan dan penandatanganan fakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.” Ujar Bobbi, Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, program ini masuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis, yang mencakup revitalisasi satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain itu, program ini juga mencakup pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda serta digitalisasi pembelajaran.
Bobbi juga menjelaskan bahwa tim pengacara negara, yang juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri, akan melakukan pendampingan secara yuridis normatif. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi gugatan balik perdata atau tata usaha negara, serta sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan bantuan tersebut.
Selain Kejaksaan, Polres Tasikmalaya juga dilibatkan dalam pengawasan. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Suryana, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan program rehabilitasi ruang sekolah PAUD, SD, dan SMP dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dilibatkan agar tidak ada hal-hal yang diselewengkan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan bantuan ini sesuai dengan ketentuannya,” tegas IPDA Suryana.
Dengan kolaborasi antara Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya dalam pengawasan, diharapkan program revitalisasi sekolah ini dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.(***)