“Insyaallah program MUSAPAHAH akan terus diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa MUSAPAHAH juga berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Melalui unggahan struk belanja, masyarakat turut membantu mengidentifikasi perusahaan atau restoran yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Bapenda.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap pelaksanaan program MUSAPAHAH yang dinilai efektif dalam memotivasi dan mengapresiasi para wajib pajak.
“Kami berharap kegiatan ini terus berjalan dan menjadi penyemangat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya untuk semakin sadar pajak. Sehingga berdampak positif pada peningkatan PAD,” tandasnya.(**)



Comment