Polsek Leuwisari Amankan Ribuan Botol Miras Oplosan

0

Setelah itu pihak kepolisian pun terus mengembangkan temuan puluhan botol alkohol 70 persen itu. Ternyata setelah di cek handphone pelaku yang digunakan membeli Alkohol 70 persen secara online.

Pelaku pertana yakni DS itu dibawa ke Polsek Lewisari untuk dimintai keterangan dan dijadikan barang bukti.

Selanjutnya, Anggota Polsek Leuwisari melakukan patroli lagi ke daerah Cisaruni Padakembang dan didapati dari dalam rumah pelaku AR (27).

Saat itu, ada 4 orang pemuda yang sedang nongkrong. Dan meminum-minuman keras oplosan alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi seperti sebelumnya.

Kemudian anggota Polsek Leuwisari melakukan penggeledahan rumah pelaku tersebut dan didapati 22 dus alkohol 70 persen yang berisikan 528 botol serta sisa penjualan alkohol 70 persensebanyak 30 botol.

Kemudian pelaku dan barang bukti alkohol 70 persen dibawa ke Kantor Polsek Leuwisari untuk diminta keterangannya lebih lanjut.

Patroli selanjutnya, di daerah Ciawang Leuwisari lagi-lagi didapati 4 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain kartu. Lalu setelah dihampiri ternyata salah satu dari 4 orang tersebut yang bernama DS (30) sambil berjualan alkohol 70 persen yang sisa penjualan tersebut sebanyak 6 botol.

Kemudian anggota Polsek Leuwisari mengintrogasi pelaku. Dan pelaku mengakui serta menunjukan tempat penyimpanan alkohol 70 persen yang belum terjual yang disimpan oleh pelaku di dalam rumahnya yang berjarak 30 meter dari tempat nongkrong.

Setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku ternyata didapati alkohol 70 persen sebanyak 43 dus yang berisikan 1.032 botol. Kemudian pelaku dan barang bukti alkohol 70 tersebut dibawa ke Kantor Polsek Leuwisari untuk diminta keterangannya dan dijadikan barang bukti.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku bahwa mendapatkan Alkohol 70 persen tersebut dengan cara membelinya secara online dan dijual kepada para pembeli sebesar Rp. 10.000 per botol.

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *